f Pengumuman Tentang Dapodik, Dana BOS dan Insentif (Honor) Operator Sekolah 2014/2015 - Liputan Pendidikan

Pengumuman Tentang Dapodik, Dana BOS dan Insentif (Honor) Operator Sekolah 2014/2015

Honor Operator Sekolah Dapodik

Buat Anda operator sekolah (ops) yang menangani segala urusan terkait data guru, siswa dan sekolah melalui aplikasi Dapodik, ada informasi penting yang harus Anda ketahui. Di awal tahun 2015 nanti akan ada peraturan terkait dapodik. Intinya Dapodik tidak hanya dijadikan sebagai pendataan untuk guru, siswa dan penyaluran dana sertifikasi melainkan dana BOS juga nantinya dihitung berdasarkan data dari Dapodik.

Selain itu bagi operator sekolah yang belum mendapatkan honor yang layak dari sekolah masing-masing, akan dilakukan pembahasan terkait Insentif atau honor Operator Sekolah, yang akan rutin dibayar setiap bulannya. Semoga apa yang kita harapkan dapat terwujud di awal tahun 2015 nanti.

Untuk selengkapnya, silahkan lihat poin-poin pengumuman terkait dapodik berikut ini.
  1. Dapodik menjadi satu-satunya pendataan kemdikbud sejak diresmikan oleh Wakil Presiden Bapak  Budiono 15 Oktober 2014. 
  2. Terhitung mulai Awal 2015 dana BOS akan diambil dari data Dapodik, hal tersebut sudah dibahas dan sudah ketuk palu, jadi tidak ada tawar menawar lagi untuk hal ini.
  3. Verval PD wajib dituntaskan terutama untuk data kelas 6 (untuk peserta US SD) dan untuk kelas 9 (peserta UN SMP).
  4. Tidak diperbolehkan/ jangan melakukan sinkron saat deadline (penutupan server), lakukan jauh hari sebelumnya untuk menjamin data masuk ke server pusat
  5. Akan hadir aplikasi rapor yang terintegrasi dengan Dapodik.
  6. Pembina pramuka akan dihargai 2 jam pelajaran (juknis sedang disusun)
  7. Dalam juknis BOS 2015 diperbolehkan untuk membeli laptop (peralatan) pendukung untuk menunjang pendataan khususnya dapodik.
  8. Sedang adanya pembahasan kemungkinan insentif operator perbulan secara rutin.
Pastinya poin ke-8 ini adalah yang paling diharapkan oleh semua operator sekolah yang ada di Indonesia. Dan semoga hal tersebut bukan lagi sebuah angin surga yang sekedar menenangkan hati operator sekolah saja.

Tugas dan tanggung jawab operator sekolah memang sangat berat, namun hampir seluruh operator sekolah tidak mendapatkan HAK yang sesuai dengan hasil kerja mereka. Bahkan masih banyak operator sekolah yang tidak dibayarkan HAK-nya, karena Kepala Sekolah selama ini menganggap (tutup mata) bahwa Tata Usaha dan Operator Sekolah adalah SATU dan Honornya juga SATU. Semoga honor Operator Sekolah ini bisa segera direalisasikan agar kesejahteraan Operator bisa diperoleh dan kinerjanya menjadi lebih baik lagi.

Related Posts: