f Panduan Verifikasi dan Validasi NUPTK 2013 di Situs Padamu Negeri - Liputan Pendidikan

Panduan Verifikasi dan Validasi NUPTK 2013 di Situs Padamu Negeri

verval nuptk 2013 di situs padamu negeri
Perintah untuk melakukan pemutakhiran data atau verval nuptk 2013 melewati website padamu negeri di http://padamu.kemdikbud.go.id atau di http://118.98.222.83/, jadi aktivitas mutlak untuk seluruh ptk terlebih operator sekolah, nah.. Saat ini saya cobalah rangkum beberapa langkah serta langkah mengaktifkan nuptk untuk ptk yang telah mempunyai nuptk. Semua ptk yang mempunyai nuptk harus lakukan verifikasi serta validasi atau verval lagi nuptk 2013, dikarenakan bila tidak lakukan pemutakhiran data pada tahun 2013 ini, maka ptk tersebut dikira tidak aktif.

Bila kita baca prosedur serta alur prosesnya di website padamu negeri sesungguhnya telah jelas, tetapi barangkali tetap ada yang bertanya-tanya bagaimana langkah/ cara verval nuptk 2013 serta apa yang perlu dikerjakan oleh ptk untuk verval nuptk 2013. Spesial operator sekolah mesti lebih mengerti, dikarenakan aktivitas ini kedepannya dapat banyak melibatkan operator sekolah meskipun ptk juga mesti dengan mandiri melengkapi datanya dengan online. Nah, Di bawah ini beberapa langkah yang dikerjakan oleh operator serta atau ptk.

Langkah 1 : pengambilan serta penyerahan formulir a01, a02, a03, a04 
  • Tiap-tiap ptk mengunduh formulir di http://padamu.kemdikbud.go.id, langkah teliti nuptk serta unduh formulir, bisa dipandang disini 
  • Untuk kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan ada 3 kemungkinan formulir yang dihasilkan, yakni formulir a01, a02, atau a03, bergantung kelengkapan data nuptk. Bila nuptk telah aktif di sekolah induk, maka dapat memperoleh formulir a01. Untuk pengawas dipastikan cuma dapat beroleh formulir a04. 
  • Isi data pada formulir dengan lengkap, dilampiri cocok photo berwarna 4x6 1 lembar, foto copy akte kelahiran 1 lembar, foto copy ijazah sd 1 lembar, foto copy ijazah paling akhir 1 lembar, serta foto copy sk pengangkatan. 
  • Formulir yang telah diisi mesti betul-betul lengkap lantas diserahkan pada admin/operator sekolah beserta lampirannya. 
  • Admin/operator sekolah terima formulir dari ptk, menyeleksi type formulir ptk, spesial formulir a01 dapat dikerjakan segera oleh operator sekolah, namun formulir a02, a03 diteruskan serta diserahkan pada operator disdik kabupaten. 
Langkah 2 : aktivasi account, pencetakan sinyal bukti verval serta pengisian formulir dengan online 

A. Aktivasi account serta tugas operator sekolah 
  • Operator sekolah memperoleh lembar aktivasi yang diisi user id serta kode aktivasi melewati dinas pendidikan kabupaten. 
  • Bila baru pertama kali masuk, kerjakan aktivasi terlebih dulu dengan langkah memasukkan user id serta kode aktivasi, ikuti langkah-langkahnya serta lengkapi datanya. 
  • Operator terima formulir a01 dari ptk 
  • Mengecek kelengkapan data, bila tetap ada yg belum lengkap maka dikembalikan ke ptk untuk dilengkapi lagi. 
  • Login di http://padamu.siap.situs.id serta melacak data ptk menurut kode pada formulir ( perumpamaan kode : 272fg426 ) 
  • Bila data ptk tidak ditemukan didalam sistem, maka operator berikan formulir a02 pada ptk serta ptk menyerahkan kembali pada operator disdik kabupaten. 
  • Bila data ditemukan operator mencetak sinyal bukti verval lv. 1 serta memberikannya pada ptk. 
  • Menanti sistem verifikasi serta validasi formulir ptk a02 serta a03 oleh disdik kabupaten yang dapat diolah jadi formulir a01. 
  • Terima formulir a01 dari ptk yang telah diverifikasi dinas pendidikan kabupaten, memprosesnya serta mencetak sinyal bukti verval lv. 1 
B. Aktivasi account serta tugas ptk 
  • Ptk yang telah isi serta menyerahkan formulir a01 ke operator sekolah, dapat memperoleh sinyal bukti verval lv. 1. 
  • Pada lembar verval lv. 1 ada kode aktivasi. 
  • Bila pertama kali masuk, ptk mesti mengaktivasi akunnya dengan mandiri dengan online di http://padamu.siap.situs.id memasukkan user id serta kode aktivasi. 
  • Sesudah sukses login, ptk setelah itu lakukan pengisian data rinci nuptk, melengkapi formulir isian eds ( evaluasi diri sekolah ) 
  • Sesudah data dilengkapi, ptk mengunduh berkas isian serta mencetak kode verval lv. 2 serta menyerahkannya ke operator sekolah atau operator kabupaten untuk diolah selanjutnya. 
C. Aktivasi account serta tugas operator dinas pendidikan kabupaten 
  • Berikan lembar aktivasi account pada sekolah di wilayahnya. 
  • Terima formulir a02/a03/a04 dari ptk. Ptk yang memperoleh formulir a02 dikarenakan dikira tidak aktif di sekolah induk, namun ptk yang memperoleh formulir a03 yaitu ptk yang dikira ada di sekolah induk namun belum diverifikasi. Formulir a04 cuma untuk pengawas sekolah. 
  • Operator lakukan aktivasi account, kode aktivasi account yang di terima dari lpmp dipakai untuk login di http://padamu.siap.situs.id. 
  • Mengolah formulir a02 serta a03 dari ptk serta formulir a04 dari pengawas, mengecek kelengkapan data, bila tetap ada yang belum lengkap maka dikembalikan ke ptk, kemudian 
  • Lakukan login http://padamu.siap.situs.id  melacak data ptk menurut kode di formulir, lakukan verifikasi pada sekolah induk, lantas mencetak formulir a01 serta memberikannya pada ptk yang menyerahkan formulir a02 serta a03 tersebut untuk diolah di tingkat sekolah oleh operator sekolah. 
  • Mencetak serta berikan sinyal bukti verval lv. 1 pada ptk yang menyerahkan formulir a04 ( pengawas sekolah ). 
Langkah 3 : verifikasi serta validasi ( verval ) formulir online dengan berkas 
  • Alur ini dikerjakan oleh operator sekolah serta operator dinas pendidikan sesudah terima mengajukan verval lv. 2 berbentuk kode verval dari ptk 
  • Sesudah lakukan verifikasi serta validasi hasil isian ptk, operator berikan sinyal bukti verval lv. 2 pada ptk. Dengan ini bermakna nuptk yang berkaitan dinyatakan permanen aktif. 
Wah, panjang juga prosesnya ya. Namun bila kita mengerti langkah serta tugas yang perlu dikerjakan oleh tiap-tiap ptk, operator sekolah, serta operator dinas pendidikan, mudah-mudahan sistem pemutakhiran serta aktivasi nuptk bisa jalan dengan lancar.

Related Posts:

0 Response to "Panduan Verifikasi dan Validasi NUPTK 2013 di Situs Padamu Negeri"

Posting Komentar