Bagi Honor K2 yang telah dinyatakan lulus pada seleksi CPNS Honorer K2 beberapa waktu yang lalu akhirnya dapat bernafas lega. Usulan pemberkasan untuk mendapatkan NIP Honorer K2 akhirnya sudah diterima oleh BKN dan NIP pun sudah diterbitkan pada 1 Juni 2014 lalu. Sekarang, data NIP tersebut sudah berada di masing-masing instansi untuk nantinya dituangkan dalam SK pengangkatannya sebagai CPNS.
Dilansir dari jpnn.com (3/6/2014), dari 6635 berkas usulan NIP CPNS honorer K2 yang diterima BKN, ada sekitar 75% atau 4976 NIP Honorer K2 sudah diterbitkan, yang terdiri dari honorer K2 pusat dan honorer K2 daerah.
Sementara 25% berkas usuluan lainnya, menurut Karo Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat, sedang dalam proses pemeriksaan dokumen. Namun, Tumpak memastikan bahwa berkas tersebut akan selesai diperiksa paling lambat 21 hari.
Penetapan NIP CPNS Honorer K2, diatur oleh Peraturan Kepala BKN No K.26-30/V.23-4/99. Dalam Perka BKN tersebut dijelaskan, apabila usulan NIP masuk di akhir bulan Februari, maka nantinya TMT (tanggal mulai tunggas) akan dihitung pada 1 Maret. Namun jika usulan NIP tersebut masuk akhir bulan April, TMT dihitung pada 1 Mei, dan begitu seterusnya. Jadi untuk TMT honorer K2 yang mengusulkan pada Mei ini, maka BKN memastikan bahwa TMT honorer K2 terhitung per 1 Juni 2014.
Akhirnya setelah NIP honorer K2 diterbitkan BKN selanjutkan akan diserahkan ke masing-masing instansi, setiap Provinsi. Dari situ kepala daerah/instansi akan menerbitkan SK bagi CPNS Honorer K2. Dengan begitu, CPNS yang bersangkutan dapat segera melaksanakan tugasnya dan sudah berhak mendapatkan gaji sebagai CPNS Honorer K2.
Terkait dengan gaji CPNS Honorer K2, baru dibayarkan setelah dia bekerja sesuai dengan SK-nya. Namun akan diakumulasi sesuai dengan hitungan TMT-nya. Misalkan seorang CPNS Honorer K2 yang memiliki TMT 1 Juni 2014, dan dia baru bekerja pada bulan Agustus, maka gaji yang dibayarkan terhitung dari mulai Juni 2014.
Dilansir dari jpnn.com (3/6/2014), dari 6635 berkas usulan NIP CPNS honorer K2 yang diterima BKN, ada sekitar 75% atau 4976 NIP Honorer K2 sudah diterbitkan, yang terdiri dari honorer K2 pusat dan honorer K2 daerah.
Sementara 25% berkas usuluan lainnya, menurut Karo Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat, sedang dalam proses pemeriksaan dokumen. Namun, Tumpak memastikan bahwa berkas tersebut akan selesai diperiksa paling lambat 21 hari.
Penetapan NIP CPNS Honorer K2, diatur oleh Peraturan Kepala BKN No K.26-30/V.23-4/99. Dalam Perka BKN tersebut dijelaskan, apabila usulan NIP masuk di akhir bulan Februari, maka nantinya TMT (tanggal mulai tunggas) akan dihitung pada 1 Maret. Namun jika usulan NIP tersebut masuk akhir bulan April, TMT dihitung pada 1 Mei, dan begitu seterusnya. Jadi untuk TMT honorer K2 yang mengusulkan pada Mei ini, maka BKN memastikan bahwa TMT honorer K2 terhitung per 1 Juni 2014.
Akhirnya setelah NIP honorer K2 diterbitkan BKN selanjutkan akan diserahkan ke masing-masing instansi, setiap Provinsi. Dari situ kepala daerah/instansi akan menerbitkan SK bagi CPNS Honorer K2. Dengan begitu, CPNS yang bersangkutan dapat segera melaksanakan tugasnya dan sudah berhak mendapatkan gaji sebagai CPNS Honorer K2.
Terkait dengan gaji CPNS Honorer K2, baru dibayarkan setelah dia bekerja sesuai dengan SK-nya. Namun akan diakumulasi sesuai dengan hitungan TMT-nya. Misalkan seorang CPNS Honorer K2 yang memiliki TMT 1 Juni 2014, dan dia baru bekerja pada bulan Agustus, maka gaji yang dibayarkan terhitung dari mulai Juni 2014.
0 Response to "BKN Resmi Terbitkan NIP CPNS Honorer K2"
Posting Komentar