Pemerintah melalui Kemendikbud akhirnya telah selesai melakukan verifikasi data calon peserta uji kompetensi guru (UKG) tahun 2015. Sedikitnya, ada sekitar 2.949.110 guru yang sudah disertifikasi maupun yang belum namun telah memiliki NUPTK dipastikan akan mengikuti UKG 2015 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Tidak hanya guru PNS saja yang akan mengikuti UKG 2015 baik secara online maupun manual, namun guru dalam status honorer pun juga wajib mengikuti UKG 2015.
UKG 2015 akan dilaksanakan secara bertahap disetiap daerah (instansi pendidikan). Jadwalnya dipastikan akan dimulai pada tanggal 7-27 November 2015. Bagi Anda yang akan mengikuti UKG 2015, Kartu peserta UKG 2015 rencananya akan dibagikan sebelum pelaksanaan ujian. Kartu tersebut wajib dibawa dan akan diperiksa oleh pengawas ruangan ujian sebelum peserta memasuki ruangan.
Dari informasi yang beredar, sejumlah daerah sudah mulai membagikan kartu peserta UKG 2015. Kartu ini memuat informasi seperti nomor peserta, nomor validasi, nama, tempat tugas, mata pelajaran, lokasi dan tanggal ujian. Lalu bagian cara mendapatkan Kartu Peserta UKG 2015?
Jika Anda belum mengetahui hal ini, perlu kami ingatkan kembali bahwa Cetak Kartu Peserta UKG 2015 sepenuhnya adalah kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota penyelenggara UKG 2015. Untuk mendapatkannya, silahkan akses situs http://mirror.pusbangprodik.org/ukg/index.php atau ukg.gtk.kemdikbud.go.id, namun seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, bahwa akses ke situs tersebut hanya bisa dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Kecuali jika pihak Dinas terkait memberikan wewenang kepada sekolah untuk dapat mengakses dan melakukan pencetakan Kartu Peserta UKG 2015 secara mandiri, baru hal tersebut dapat dilakukan.
Intinya, Anda hanya perlu menunggu informasi yang diberikan oleh pihak Dinas kepada sekolah. Dan untuk kesuksesan Anda dalam menjawab soal-soal UKG 2015, silahkan ambil contoh soal dan kunci jawaban UKG 2015 ini.
Tidak hanya guru PNS saja yang akan mengikuti UKG 2015 baik secara online maupun manual, namun guru dalam status honorer pun juga wajib mengikuti UKG 2015.
UKG 2015 akan dilaksanakan secara bertahap disetiap daerah (instansi pendidikan). Jadwalnya dipastikan akan dimulai pada tanggal 7-27 November 2015. Bagi Anda yang akan mengikuti UKG 2015, Kartu peserta UKG 2015 rencananya akan dibagikan sebelum pelaksanaan ujian. Kartu tersebut wajib dibawa dan akan diperiksa oleh pengawas ruangan ujian sebelum peserta memasuki ruangan.
Dari informasi yang beredar, sejumlah daerah sudah mulai membagikan kartu peserta UKG 2015. Kartu ini memuat informasi seperti nomor peserta, nomor validasi, nama, tempat tugas, mata pelajaran, lokasi dan tanggal ujian. Lalu bagian cara mendapatkan Kartu Peserta UKG 2015?
Jika Anda belum mengetahui hal ini, perlu kami ingatkan kembali bahwa Cetak Kartu Peserta UKG 2015 sepenuhnya adalah kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota penyelenggara UKG 2015. Untuk mendapatkannya, silahkan akses situs http://mirror.pusbangprodik.org/ukg/index.php atau ukg.gtk.kemdikbud.go.id, namun seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, bahwa akses ke situs tersebut hanya bisa dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Kecuali jika pihak Dinas terkait memberikan wewenang kepada sekolah untuk dapat mengakses dan melakukan pencetakan Kartu Peserta UKG 2015 secara mandiri, baru hal tersebut dapat dilakukan.
Intinya, Anda hanya perlu menunggu informasi yang diberikan oleh pihak Dinas kepada sekolah. Dan untuk kesuksesan Anda dalam menjawab soal-soal UKG 2015, silahkan ambil contoh soal dan kunci jawaban UKG 2015 ini.
0 Response to "Begini Cara Mendapatkan Kartu Peserta UKG 2015"
Posting Komentar