Dunia pendidikan di Malang dihebohkan dengan munculnya buku kerja siswa (LKS) SD yang berisi kata-kata tidak pantas. Buku yang berjudul "Insan Bermartabat" ini memuat kalimat senonoh yang memperbolehkan seorang ibu menjadi "pelacur", demi memunuhi tanggung jawabnya menghidup anak-anaknya.
Kalimat tersebut dinilai tidak pantas dan menyesatkan apa lagi di muat dalam buku kerja siswa Sekolah Dasar (SD). Buku yang berisi 34 halaman tersebut merupakan dibuat oleh Dinas Pendidikan Kota Malang, dengan tim penyusun yang terdiri dari Nita Retno Wahyuning, Hidayah, dan Valentina Ratna Rahayu.
Menerima informasi tersebut, Tim Penelusuran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan klarifikasi terhadap buku kerja siswa tak senonoh tersebut. Berikut pernyataan resmi dari Kemendikbud, yang dikutip dari halaman facebook Kemendikbud:
Kalimat tersebut dinilai tidak pantas dan menyesatkan apa lagi di muat dalam buku kerja siswa Sekolah Dasar (SD). Buku yang berisi 34 halaman tersebut merupakan dibuat oleh Dinas Pendidikan Kota Malang, dengan tim penyusun yang terdiri dari Nita Retno Wahyuning, Hidayah, dan Valentina Ratna Rahayu.
Menerima informasi tersebut, Tim Penelusuran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan klarifikasi terhadap buku kerja siswa tak senonoh tersebut. Berikut pernyataan resmi dari Kemendikbud, yang dikutip dari halaman facebook Kemendikbud:
- Buku Kerja Siswa berjudul "Insan Bermartabat" tema 4 "Sahabat Itu Penting" sudah beredar di seluruh SD di Kota Malang, namun belum diajarkan kepada siswa.
- Dinas pendidikan Kota Malang memutuskan untuk menarik peredaran buku tersebut pada hari Kamis, 12 November 2015.
- Sebelumnya telah dilakukan pertemuan antara Dinas Pendidikan Kota Malang dengan para tim penyusun dari Kelompok Kerja Guru (KKG) yang pada saat menyusun, tim penyusun buku tersebut hanya mengunduh materi dari internet tanpa dilakukan edit oleh editor dan tanpa diawasi oleh dinas pendidikan.
- Selanjutnya akan dilakukan penggantian terhadap buku yang disusun oleh Kelompok Kerja Guru (KKG) yang akan diawasi oleh tim dari Dinas Pendidikan Kota Malang.
- Selain itu, berdasarkan keterangan dari Kepala Sekolah SD Islam Terpadu Ahmad Yani, Ibu Mutini, Buku Kerja Siswa tersebut telah ditarik oleh Dinas Pendidikan Kota Malang, pada tanggal 12 November 2015.
0 Response to "Ini Penjelasan Kemendikbud Tentang Buku Kerja Siswa SD yang Berisi Kata-Kata Tidak Pantas"
Posting Komentar