Bagi Anda (PNS) atau Operator Sekolah yang menangani masalah pengisian data PUPNS, mungkin Anda bertanya kenapa 'Saya' tidak dapat login ke situs epupns.bkn.go.id hari ini dan mendapatkan pesan "Pengisian PUPNS telah ditutup, informasi lebih lanjut hubungi Biro Kepegawaian atau BKD Instansi anda."
Jika Anda mengalami tersebut, itu bukan karena masalah teknis seperti jadwal pengisian pupns yang berubah atau karena masalah koneksi internet. Namun hal tersebut terjadi lantaran jadwal pengisian e-PUPNS 2015 yang sudah berakhir, sehingga akses ke halaman situs e-PUPNS per tanggal 1 Desember 2015 ditutup.
Akan tetapi masih banyak PNS atau OPS yang belum mengetahui hal tersebut. Sehingga saat login hari ini, banyak yang bertanya mengapa PUPNS ditutup lebih awal. Padahal sesuai informasi yang beredar sebelumnya, bahwa pengisian data PUPNS baru akan berakhir sampai akhir tahun 2015. Sedangkan informasi dari Dinas Pendidikan terkait hingga hari ini belum ada informasi bahwa pengisian e-PUPNS sudah berakhir.
Akibatnya PNS yang belum melakukan pendataan ulang kini tidak dapat lagi memperbaharui datanya. Entah bagaimana kelanjutannya, namun berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan, jika PNS tidak melakukan pemutakhiran data di situs e-PUPNS hingga batas yang ditentukan, maka status kepegawaiannya akan DIBERHENTIKAN.
Nah, bagaimana solusinya jika e-PUPNS belum diisi dan tidak bisa login? Silahkan melapor ke Dinas Pendidikan terkait atau datang langsung ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang menangani masalah PUPNS.
Jika Anda mengalami tersebut, itu bukan karena masalah teknis seperti jadwal pengisian pupns yang berubah atau karena masalah koneksi internet. Namun hal tersebut terjadi lantaran jadwal pengisian e-PUPNS 2015 yang sudah berakhir, sehingga akses ke halaman situs e-PUPNS per tanggal 1 Desember 2015 ditutup.
Akan tetapi masih banyak PNS atau OPS yang belum mengetahui hal tersebut. Sehingga saat login hari ini, banyak yang bertanya mengapa PUPNS ditutup lebih awal. Padahal sesuai informasi yang beredar sebelumnya, bahwa pengisian data PUPNS baru akan berakhir sampai akhir tahun 2015. Sedangkan informasi dari Dinas Pendidikan terkait hingga hari ini belum ada informasi bahwa pengisian e-PUPNS sudah berakhir.
Akibatnya PNS yang belum melakukan pendataan ulang kini tidak dapat lagi memperbaharui datanya. Entah bagaimana kelanjutannya, namun berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan, jika PNS tidak melakukan pemutakhiran data di situs e-PUPNS hingga batas yang ditentukan, maka status kepegawaiannya akan DIBERHENTIKAN.
Nah, bagaimana solusinya jika e-PUPNS belum diisi dan tidak bisa login? Silahkan melapor ke Dinas Pendidikan terkait atau datang langsung ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang menangani masalah PUPNS.
solusinya bagaimanaaa???
BalasHapusgimana kalaw sudah mangisi data tapi belum smpat dikirim sedangkan PUPNS sudah ditutup? mohon solusinya....
BalasHapusBenar saja padahal sudah bookmark dulu saat registrasi sekarang sudah tidak bisa dibuka ternyata situs sudah ditutup terimaksih
BalasHapus