Pembayaran tunjangan profesi pendidik (TPP) terutama pendidik jenjang SD serta SMP dikerjakan oleh Direktorat P2TK Dikdas. Pembayaran tunjangan sertifikasi dikerjakan dengan cara berkala pertiga bulan (triwulan). Serta bulan depan yaitu pembayaran untuk Triwulan 3 yang dapat dikerjakan pada tanggal 9 s.d 16 Oktober 2013. Adapun pembayaran triwulan 4 dapat dikerjakan pada tanggal 9 s.d 16 Desember 2013. Sebelum saat TPP ini dicairkan, maka dapat diterbitkan terlebih dulu SKTP untuk pembayaran TPP dalam 1 (satu) tahun biaya.
Untuk tahu apakah telah diterbitkan SKTP untuk ayah/ibu guru yang telah bersertifikasi maka, yang berkaitan bisa mengecek sendiri dengan langkah seperti berikut:
Selain itu, guru yang telah bersertifikat tersebut juga bisa mengecek status SKTP serta Pembayaran Dana Sertifikasi Triwulan dimulai dari triwulan 1 sampai triwulan 4 Tahun 2013 beserta nominal tunjangan yang perlu diterima. Jika hasil pencarian tunjukkan bahwasanya TPP telah dicairkan namun belum ada dana yang masuk ke rekening, maka pendidik tersebut bisa membawa bukti print out hasil pencarian di website P2TK Dikdas tersebut ke Bank di mana rekening pendidik tersebut terdaftar. #layananptk.
Untuk tahu apakah telah diterbitkan SKTP untuk ayah/ibu guru yang telah bersertifikasi maka, yang berkaitan bisa mengecek sendiri dengan langkah seperti berikut:
- Buka situs Direktorat P2TK Pendidikan Dasar yang beralamat di URL http://223.27.144.195:8000
- Login di form INFO SK, memasukan NUPTK. Passwordnya yaitu tanggal lahir anda dengan format YYYYMMHH. Perumpamaan 25 Desember 1985 jadi 19851225.
- Bila Anda sukses login, maka bisa tahu status SKTP serta status realisasi pembayaran tunjangan profesi.
Selain itu, guru yang telah bersertifikat tersebut juga bisa mengecek status SKTP serta Pembayaran Dana Sertifikasi Triwulan dimulai dari triwulan 1 sampai triwulan 4 Tahun 2013 beserta nominal tunjangan yang perlu diterima. Jika hasil pencarian tunjukkan bahwasanya TPP telah dicairkan namun belum ada dana yang masuk ke rekening, maka pendidik tersebut bisa membawa bukti print out hasil pencarian di website P2TK Dikdas tersebut ke Bank di mana rekening pendidik tersebut terdaftar. #layananptk.
0 Response to "Cara Melihat Riwayat Pembayaran Tunjangan Profesi Pendidik (Sertifikasi)"
Posting Komentar