Pemberkasan bagi peserta PLPG Kemenag 2013 - Jika anda adalah Guru yang masuk dalam daftar calon peserta sertifikasi guru tahun 2013 dari lingkungan Kementerian Agama, diharapkan untuk segera melengkapi berkas PLPG dan menyerahkan ke Kasi/Mapenda Kabupaten/Kota masing-masing. Informasi ini ditujukan untuk peserta PLPG Kemenag 2013 pada Rayon 102 Unimed, namun untuk dokumen pemberkasan ini berlaku secara umum di semua rayon di seluruh Indonesia. Berikut adalah berkas yang harus ada dalam dokumen:
- Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3(bagi yang memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan.
- Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS).
- Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
- Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung.
- Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta
- (nama, nomor peserta, dan satminkal).
- Menandatangani Surat pernyataan di atas materai
Demikianlah informasi ini, kami ucapkan semoga sukses di PLPG Kemenag 2013.
0 Response to "Info Pemberkasan Bagi Peserta PLPG Kemenag 2013"
Posting Komentar